Selasa, 19 April 2011

PEMERATAAN EKONOMI

Inflasi yang tidak dikelola dengan baik berpotensi menurunkan pendapatan masyarakat. Penurunan pendapatan masyarakat akan dirasakan secara nyata oleh golongan masyarakat menengah kebawah. Penurunan pendapatan berkorelasi positif dengan menurunnya kesejahteraan. Indikator kesejahteraan yang selalu digunakan ada dua yakni tingkat pengangguran dan kemiskinan. Jumlah pengangguran tahun 2009 adalah 9,25 juta jiwa, turun menjadi 8,5 juta jiwa pada tahun 2010 atau turun sebesar 667 ribu orang. Jumlah ini belum termasuk pengangguran setengah terbuka atau tenaga kerja yang bekerja kurang dari 35 jam per minggu yang meningkat dari waktu ke waktu sejalan dengan kesempatan kerja yang terbatas. Pada tahun 2010, pengangguran setengah terbuka diperkirakan mencapai 32 juta jiwa lebih. Pengangguran setengah terbuka inilah yang mencerminkan tingkat kesejahteraan tenaga kerja di tanah air.
Sedangkan angka kemiskinan tahun 2010 mencapai 31,02 juta jiwa. Namun, kalau melihat angka kemiskinan relatif diperkirakan mencapai 30 juta jiwa lebih. Kemiskinan relatif lebih diposisikan sebagai golongan masyarakat yang rentan miskin apabila tingkat inflasi terus bertambah dan berbagai kebijakan kurang optimal berpihak bagi program penyangga kemiskinan.
Pemerataan ekonomi merupakan amanah Pembukaan UUD 1945 yang memberi pesan mewujudkan kesejahteraan umum secara adil dan merata. Untuk itu, diperlukan pemecahan masalah pemerataan ekonomi secara strategis dan sistematis. Pemecahan yang dapat dilakukan adalah dengan menjalankan kebijakan diskriminasi harga bahan bakar minyak (BBM) dan bahan pokok masyarakat menurut keragaman tingkat inflasi masing-masing daerah, peningkatan anggaran pengentasan rakyat dari jurang kemiskinan, membentuk forum pengendalian inflasi daerah untuk menahan laju peningkatan harga kebutuhan pokok masyarakat, memperkuat kemitraan antara pemerintah daerah dengan perusahaan swasta dan perusahaan negara dalam rangka perluasan penciptaan kesempatan kerja, menyusun peraturan daerah yang memberikan kermudahan aksesibilitas terbukanya lapangan usaha produktif bagi usaha berskala mikro dan kecil.
Dengan demikian pemerataan ekonomi terutama di daerah dapat terwujudkan secara nyata, yang berimplikasi terhadap penguatan fondasi struktur keuangan rumah tangga. Semakin kuat struktur keuangan diharapkan akan mampu mengimbangi laju inflasi yang meningkat. Pada akhirnya harga-harga akan kembali pada posisi keseimbangan semula yang positif bagi pasar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar