Minggu, 24 Oktober 2010

Koperasi

  1. Pengertian Koperasi
               Koperasi sebagai sebuah lembaga ekonomi rakyat telah lama dikenal di Indonesia, bahkan Dr. Muhammad Hatta, salah seorang Proklamator Republik Indonesia yang dikenal sebagai Bapak Koperasi, mengatakan bahwa Koperasi adalah Badan Usaha Bersama yang bergerak dalam bidang perekonomian, beranggotakan mereka yang umumnya berekonomi lemah yang bergabung secara sukarela dan atas dasar persamaan hak dan kewajiban melakukan suatu usaha yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan para anggotanya.
               Menurut UU No. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian, dalam Bab I, Pasal 1, ayat 1 dinyatakan bahwa Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum Koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip Koperasi sekaligus gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan. Sedangkan tingkatan koperasi dalam UU tersebut dikenal dua tingkatan, yakni Koperasi Primer dan Koperasi Sekunder. Koperasi Primer adalah Koperasi yang didirikan oleh dan beranggotakan orang-seorang, dan Koperasi Sekunder adalah Koperasi yang didirikan oleh dan beranggotakan Koperasi.
 
B.     Landasan Koperasi
- Landasan Idil = Pancasila
- Landasan Mental = Setia kawan dan kesadaran diri sendiri 
- Landasan Struktural dan gerak = UUD 1945 Pasal 33 Ayat 1
 
C.    Fungsi Koperasi
- Sebagai urat nadi kegiatan perekonomian indonesia
- Sebagai upaya mendemokrasikan sosial ekonomi indonesia
- Untuk meningkatkan kesejahteraan warga negara indonesia
- Memperkokoh perekonomian rakyat indonesia dengan jalan pembinaan koperasi
 
  1. Ciri-Ciri Koperasi dan Badan Usaha Koperasi

Ciri-Ciri Koperasi

Merupakan badan usaha yang beranggotakan orang seorang. Koperasi Indonesia harus dapat malakukan kegiatan usaha sebagaiman badan uasaha lain, dengan mendayagunakan seluruh kemampuan anggotanya. Kegiatan koperasi didasarkan atas prinsip-prinsip koperasi Koperasi Indonesia merupakan gerakan ekonomi  rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan. Dalam tatanan perekonomian Indonesia, koperasi merupakan salah satu kekuatan ekonomi yang tumbuh dikalangan masyarakat luas sebagai pendorong tumbuhnya ekonomi nasional dengan berasaskan kekeluargaan. Koperasi Indonesia merupakan kumpulan orang-orang dan bukan  kumpulan modal. Dengan demikian pengaruh dan pengguna modal tidak tidak boleh mengurangi makna pengertian dan asas koperasi. Kegiatan koperasiØ dilaksanakan atas kesadaran anggota tanpa ada paksaan, ancaman atau campur tangan dari pihak-pihak yang tidak ada hubungan dengan soal intern koperasi. Koperasi Indonesia bekerja sama, bergotong royong berdasarkan persamaan derajat hak dan kewajiban.


Ciri-Ciri Badan Usaha Koperasi
1.   Bekerja sama dengan sukarela untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi
2.   Memperhatikan hak dan kewajiban tiap anggota yang bergabung didalamnya
3.   Mengutamakan gotong royong agar bisa mencapai tujuan.

Dari uraian diatas kita menemukan ciri-ciri umum koperasi dan badan usaha koperasi. Prinsip dasar koperasi menjadikan ciri khas koperasi yang membedakan koperasi dengan badan usaha yang lain :
a. Keanggotaan Bersifat Sukarela dan Terbuka
Sifat sukarela dalam keanggotaan koperasi mengandung makna bahwa menjadi anggota tidak boleh dipaksa oleh siapapun. Selain itu berarti pula bahwa seorang anggota dapat mengundurkan diri dari koperasi sesuai dengan syarat yang ditentukan dalam anggaran dasar koperasi.
b. Pengelolaan Dilakukan Secara Demokratis
Prinsip demokrasi menunjukkan bahwa pengelolaan koperasi dilakukan atas kehendak dan keputusan para anggota. Anggota koperasi adalah pemegang dan pelaksana kekuasaan tertinggi dalam koperasi.
c. Pembagian Sisa Hasil Usaha ( SHU )
Pembagian SHU adalah koperasi dilakukan secara adil sebanding dengan besar nya jasa usaha masing-masing anggota. Besarnya modal yang dimiliki anggota tidak mutlak dijadikan dasar dalam pembagian SHU. Kententuan ini merupakan perwujudan nilai kekeluargaan dan keadilan.
d. Pemberian Balas Jasa Terbatas terhadap Modal
Modal dalam koperasi pada dasar nya dipergunakan untuk kemanfaatan anggota dan bukan sekedar mencari keuntungan. Oleh karena itu, balas jasa terhadap modal yang diberikan kepada anggota jasa terbatas dan tidak didasarkan semata-mata atas besarnya modal yang diberikan. Terbatas disini maksudnya adalah wajar dalam arti tidak melebihi susku bungan yang berlaku dipasar.
e. Kemandirian
Kemandirian mengandung pengertian dapat berdiri sendiri tanpa bergantung pada pihak lain. Semua keputusan dan kegiatan koperasi dilandasi oleh kepercayaan, pada pertimbangan, kemampuan, dan usaha sendiri. Kemandirian berarti pula kebebasan yang bertanggung jawab keperbuatan sendiri dan kehendak untuk mengelola diri sendiri.

  1. Peran dan Tugas Koperasi
- Meningkatkan taraf hidup sederhana masyarakat Indonesia
- Mengembangkan demokrasi ekonomi di indonesia
- Mewujudkan pendapatan masyarakat yang adil dan merata dengan cara menyatukan, membina dan mengembangkan setiap potensi yang ada.
Peran dan keberadaan koperasi adalah faktor kunci keberhasilan dalam membangun ekonomi rakyat, pasalnya koperasi dapat dikembangkan dalam upaya pemberdayaan untuk merealisasikan potensi ekonomi yang dimiliki anggota dengan semangat kekeluargaan.
 

Kospin Jasa Masuk Directory Koperasi Sukses Dunia

PEKALONGAN-Koperasi Simpan pinjam Jasa (Kospin Jasa) berhasil membukukan aset Rp 1,1 trilliun dengan jaringan pelayanan 65 kantor tersebar di seluruh Nusantara. Jumlah pinjaman yang diberikan kepada UKM diberbagai sektor perdagangan per Desember 2006 mencapai Rp 3,3 triliun.
''Keberhasilan ini menarik perhatian International Cooperative Alience (ICA), organisasi koperasi dunia yang akan memasukkan Kospin Jasa dalam Buku "Directory 300 Koperasi sukses Dunia'','' ungkap HM Saelany Machfudz, Asisten Pengurus Kospin Jasa di ruang kerjanya, kemarin.
Pada puncak Hari Koperasi Indonesia yang dipusatkan di Bali pada 12 Juli 2007, Ketua Umum Kospin Jasa, HA Zaky Arslan Djunaid juga diundang oleh Pengurus Dekopin Pusat untuk memberikan presentasi mengenai "Kisah Sukses Kospin Jasa" . Pemaparan kisah sukses juga disampaikan oleh beberapa koperasi dan pembina koperasi di berbagai negara ASEAN.
Kehadiran Ketua Umum bersama pengurus lain di Bali, sekaligus dalam rangka silaturahmi dan tatap muka dengan anggota dan calon anggota yang berada di Bali.
Kantor Cabang Bali merupakan kantor pelayanan yang termuda dari Kospin Jasa yaitu yang ke-65
''Meski demikian, sudah menunjukkan perkembangan yang berarti. Dalam usia 4 bulan, sudah memiliki aset Rp 60 miliar dan telah memberikan bantuan permodalan Rp 20 Miliar,'' jelas Saelany Machfudz.(C28-59)








Etika Dalam Berbicara

Etika Dalam Berbicara

Komunikasi merupakan hal yang penting dalam kehidupan kita. Komunikasi dilakukan dengan berbicara dengan orang lain. Dengan berbicara maka kita dapat menangkap dan menerima apa yang ingin disampaikan oleh lawan bicara kita. Hal- hal yang harus diperhatikan /etika dalam berbicara antara lain :
- Menggunakan kata dan kalimat yang baik terhadap lawan bicara.
- Gunakan bahasa yang mudah dimengerti oleh lawan bicara.
- Hendaknya bicara dengan halus dan murah senyum.
- Gunakan gerakan tubuh yang wajar.
- Memakai pakaian yang rapi, menutup aurat dan sesuai dengan sikon.
 

ETIKA

A. Arti Definisi / Pengertian Etika ( Etik )
Etika berasal dari bahasa yunani yaitu ethos yang berarti karakter, watak kesusilaan atau adat kebiasaan di mana etika berhubungan erat dengan konsep individu atau kelompok sebagai alat penilai kebenaran atau evaluasi terhadap sesuatu yang telah dilakukan.

B. Arti Definisi / Pengertian Etika
Etika adalah suatu sikap seperti sopan santun atau aturan lainnya yang mengatur hubungan antara kelompok manusia yang beradab dalam pergaulan.

C. Fungsi Etika
- Etika membuat kita memiliki pendirian dalam pergolakan berbagai pandangan moral    yang kita hadapi.
- Etika membantu agar kita tidak kehilangan orientasi dalam transformasi budaya, sosial, ekonomi, politik dan intelektual dewasa ini melanda dunia kita.
- Etika juga membantu kita sanggup menghadapi idiologi-idiologi yang merebak di dalam masyarakt secara kritis dan obyektif.
- Etika membantu agamawan untuk menemukan dasar dan kemapanan iman kepercayaan sehingga tidak tertutup dengan perubahan jaman.

D.    Jenis-Jenis Etika
Beberapa pandangan terhadap etika:
a) Etika filosofis
Etika filosofis adalah etika yang dipandang dari sudut filsafat. Kata filosofis sendiri berasal dari kata “philosophis” yang asalnya dari bahasa Yunani yakni: “philos” yang berarti cinta, dan “sophia” yang berarti kebenaran atau kebijaksanaan. Etika filosofis adalah etika yang menguraikan pokok-pokok etika atau moral menurut pandangan filsafat. Dalam filsafat yang diuraikan terbatas pada baik-buruk, masalah hak-kewajiban, maslah nilai-nilai moral secara mendasar. Disini ditinjau hubungan antara moral dan kemanusiaan secara mendalam dengan menggunakan rasio sebagai dasar untuk menganalisa.
b) Etika teologis
Etika teologis adalah etika yang mengajarkan hal-hal yang baik dan buruk berdasarkan ajaran-ajaran agama. Etika ini memandang semua perbuatan moral sebagai:
  1. Perbuatan-perbuatan yang mewujudkan kehendak Tuhan ataub sesuai dengan kehendak Tuhan.
  2. Perbuatan-perbuatan sbegai perwujudan cinta kasih kepada Tuhan
  3. Perbuatan-perbuatan sebagai penyerahan diri kepada Tuhan.
Orang beragama mempunyai keyakinan bahwa tidak mungkin moral itu dibangun tanpa agama atau tanpa menjalankan ajaran-ajaran Tuhan dalam kehidupan sehari-hari. Sumber pengetahuan dan kebenaran etika ini adalah kitab suci.
c) Etika sosiologis
Etika sosiologis berbeda dengan dua etika sebelumnya. Etika ini menitik beratkan pada keselamatan ataupun kesejahteraan hidup bermasyarakat. Etika sosiologis memandang etika sebagai alat mencapai keamanan, keselamatan, dan kesejahteraan hidup bermasyarakat. Jadi etika sosiologis lebih menyibukkan diri dengan pembicaraan tentang bagaimana seharusnya seseorang menjalankan hidupnya dalam hubungannya dengan masyarakat.
d) Etika Deontologis
Istilah deontologis berasal dari kata Yunani yang berati kewajiban, etika ini menetapkan kewajiban manusia untuk bertindak secara baik. Argumentasi dasar yang dipakai adalah bahwa suatu tindakan itu baik bukan dinilai dan dibenarkan berdasarkan akibat atau tujuan baik dari suatu tindakan, melainkan berdasarkan tindakan itu sendiri baik pada dirinya sendiri.
Dari argumen di atas jelas bahwa etika ini menekankan motivasi, kemauan baik, dan watak yang kuat dari pelaku, lepas dari akibat yang ditimbulkan dari pelaku. Menanggapi hal ini Immanuel kant menegaskan dua hal:
  • · Tidak ada hal di uinia yang bisa dianggap baik tanpa kualifikasi kecuali kemauan baik. Kepintaran, kearifan dan bakat lainnya bisa merugikn kalau tanpa didasari oleh kemauan baik. Oleh karena itu Kant mengakui bahwa kemauan ini merupakan syarat mutlak untuk memperoleh kebahagiaan.
  • · Dengan menekankan kemauan yang baik tindakan yang baik adalah tindakan yang tidak saja sesuai dengan kewajiban, melainkan tindakan yang dijalankannya demi kewajiban. Sejalan dengan itu semua tindakan yang bertentangan dengan kewajiban sebagai tindakan yang baik bahkan walaupun tindakan itu dalam arti tertentu berguna, harus ditolak.

e) Etika Teleologis
Teleologis berasal dari bahasa Yunani, yakni “telos” yang berati tujuan. Etika teleologis menjadikan tujuan menjadi ukuran untuk baik buruknya suatu tindakan. Dengan kata lain, suatu tindakan dinilai baik kalau bertujuan untuk mencapai sesuatu yang baik atau kalau akibat yang ditimbulkan baik.


4 Profesi Akuntan :
1.   Akuntan Publik
2.   Akuntan Manajemen /Perusahaan
3.   Akuntan Pemerintah /BUMN]
4.   Akuntan Pendidik

Ada 8 Prinsip Kode Etik Akuntan :
1.      Tanggung Jawab Profesi
2.      Kepentingan Publik
3.      Integritas
4.      Objectivitas
5.      Kompetensi & kehati-hatian professional
6.      Ada kerahasiaan
7.      Perilaku Profesi
8.      Standar teknis

Studi Kasus : ( Sumber : Institut Akuntan Publik Indonesia)
Setiap Praktisi tidak boleh mengambil tanggung jawab penyimpanan uang atau aset lainnya.milik klien, kecuali jika diperbolehkan oleh ketentuan hukum yang berlaku dan jika demikian, Praktisi wajib menyimpan asset tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Penyimpanan asset milik klien dapat dapat menimbulkan ancaman terhadap kepatuhan pada prinsip dasar etika profesi, sebagai contoh, ancaman kepentingan pribadi tehadap perilaku professional dan objektivitas dapat terjadi dari penyimpanan asset klien tersebut. Praktisi yang dipercaya untuk menyimpan uang atau asset lainnya milik pihak lain harus melakukan pencegahan sebagai berikut :
a.       Menyimpan aaset tersebut secara terpisah dari asset KAP Jaringan KAP, atau aset pribadinya;
b.      Menggunakan aset tersebut hanya untuk tujuan yang  telah ditetapkan;
c.       Setiap saat siap mempertanggungjawabkan aset tersebut kepada individu yang berhak atas aset tersebut, termasuk seluruh penghasilan, dividen atau keuntungan yang dihasilkan dari aset tersebut; dan
d.      Mematuhi semua ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku sehubungan dengan penyimpanan dan pertangungjawaban aset tersebut.
Selain itu setiap Praktisi harus selalu waspada terhadap ancaman atas kepatuhan pada prinsip dasar etika profesi yang dapat terjadi sehubungan dengan ketertarikan Praktisi dengan aset tersebut. Sebagai contoh, keterkaitan praktisi dengan aset yang berhubungan dengan kegiatan illegal, seperti pencucian uang . Sebagai bagian dari prosedur penerimaan klien dan perikatan, setiap Praktisi harus melakukan wawancara yang memadai mengenai sumber aset tersebut dan mempertimbangkan kewajiban yang timbul berdasarkan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku. Dalam kondisi demikian, Praktisi dapat mempertimbangkan untuk meminta nasihat hukum. 



Rabu, 13 Oktober 2010

Pangantar Bisnis : Bisnis Fotokopi yang Menggiurkan

BISNIS FOTOKOPI YANG MENGGIURKAN


Di era globalisasi ini, semakin tingginya pengeluaran kebutuhan hidup yang kita hadapi saat ini, terkadang tidak sebanding dengan pendapatan kita. Untuk itulah mengapa kita tidak mencoba  untuk membuat suatu usaha yang dapat menutupi pengeluaran hidup kita sekaligus dapat menambah pengeluaran kita.
Setelah saya cermati berbagai bidang usaha. Saya tertarik dengan bisnis fotokopi. Mengapa demikian ? karena saya melihat bahwa bisnis fotokopi mempunyai prospek cukup cerah dan selalu memiliki pasar. Coba kita ingat kembali dizaman kita sekolah dahulu hingga sampai sekarang ini (sudah bekerja) pasti tidak luput dari kegiatan mengcopy berkas entah itu bahan pelajaran bahkan sampai berkas-berkas penting seperti ijazah, akta, dll yang memerlukan salinan sebagai pengganti dari berkas tersebut.
Untuk menjalankan usaha ini diperlukan modal yakni tempat usaha dan alat yang diperlukan dalam beroperasinya usaha fotokopi tersebut. Untuk tempat usaha didirikan hendaknya harus strategis agar keberhasilan usaha kita dapat dicapai. Seperti di sekolahatau universitas. Jika anda sudah menemukan tempat yang tepat, maka itu sudah awal  yang sangat bagus. Alat utama yang diperlukan dalam bisnis ini tentu saja mesin fotokopi itu sendiri. Memang harga mesin fotokopi tersebut lumayan mahal. Jika anda tidak mampu untuk membeli yang baru anda tidak perlu khawatir karena banyak tempat yang menyewakan mesin fotokopi tersebut. Sebagai pemula anda lebih baik menyewa mesin fotokopi tersebut. Selain mesin fotokopi tersebut kita juga perlu persiapan modal cadangan dan supplier, seperti ATK, kertas, toner/tinta. Pastikan kita mendapatkan supplier yang baik & persediaan yang cukup.
Ada baiknya anda juga menambahkan fasilitas seperti laminating/press, jilid. bahkan ada beberapa tempat fotokopi yang menyewakan rental computer. Hal ini tentu sangat bergantung pada kemampuan  modal usaha yang anda miliki dan kebutuhan konsumen tempat dimana anda menjalankan usaha tersebut. Akan sangat bagus lagi jika anda mengetahui perkembangan kebutuhan pasar dan teknologi alat-alat yang menunjang usaha fotokopi tersebut.
Hal-hal yang diperlukan diperhatikan dalam menjalankan usaha fotokopi ini antara lain ;
Ø  Dalam menentukan tarif harga hendaknya kita jangan terlalu mematok harga terlalu tinggi dengan pesaing kita. Alih-alih ingin mendapatkan untung lebih bisa-bisa malah pelanggan kita beralih ke tempat lain.
Ø  Usahakan menjaga kualitas & mutu terhadap jasa yang kita berikan, seberapa cepat jasa yang diberikan dan seberapa rapi order yang dihasilkan.

Memang setiap usaha pasti ada pasang surutnya. Untuk usaha ini ketika musim liburan tiba biasanya usaha ini akan sepid ari order. Tetapi jangan khawatir karena yang namanya rezeki pasti akan datang dengan sendirinya. Asal kita mau tetap berusaha dan bekerja keras.