Senin, 27 Desember 2010

27 Desember 2010

SEJARAH KAP
IAPI (Institut Akuntan Publik Indonesia) mempunyai latar belakang sejarah yang cukup panjang, dimulai dari didirikannya Ikatan Akuntan Indonesia di tahun 1957 yang merupakan perkumpulan akuntan Indonesia yang pertama. Perkembangan profesi dan organisasi Akuntan Publik di Indonesia tidak bisa dipisahkan dari perkembangan perekonomian, dunia usaha dan investasi baik asing maupun domestik, pasar modal serta pengaruh global. Secara garis besar tonggak sejarah perkembangan profesi dan organisasi akuntan publik di Indonesia memang sangat dipengaruhi oleh perubahan perekonomian negara pada khususnya dan perekonomian dunia pada umumnya.
Ikatan Akuntan Indonesia
Di awal masa kemerdekaan Indonesia, warisan dari penjajah Belanda masih dirasakan dengan tidak adanya satupun akuntan yang dimiliki atau dipimpin oleh bangsa Indonesia. Pada masa ini masih mengikuti pola Belanda masih diikuti, dimana akuntan didaftarkan dalam suatu register negara. Di negeri Belanda sendiri ada dua organisasi profesi yaitu Vereniging van Academisch Gevormde Accountans (VAGA ) yaitu ikatan akuntan lulusan perguruan tinggi dan Nederlands Instituut van Accountants (NIvA) yang anggotanya terdiri dari lulusan berbagai program sertifikasi akuntan dan memiliki pengalaman kerja. Akuntan-akuntan Indonesia pertama lulusan periode sesudah kemerdekaan tidak dapat menjadi anggota VAGA atau NIvA.
Situasi ini mendorong Prof. R. Soemardjo Tjitrosidojo dan empat lulusan pertama FEUI yaitu Drs. Basuki T.Siddharta, Drs. Hendra Darmawan, Drs. Tan Tong Joe dan Drs. Go Tie Siem memprakarsai berdirinya perkumpulan akuntan Indonesia yang dinamakan Ikatan Akuntan Indonesia yang disingkat IAI pada tanggal 23 Desember 1957 di Aula Universitas Indonesia.
Ikatan Akuntan Indonesia – Seksi Akuntan Publik (IAI-SAP)
Di masa pemerintahan orde baru, terjadi banyak perubahan signifikan dalam perekonomian Indonesia, antara lain seperti terbitnya Undang-Undang Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam negeri (PMDN) serta berdirinya pasar modal. Perubahan perekonomian ini membawa dampak terhadap kebutuhan akan profesi akuntan publik, dimana pada masa itu telah berdiri banyak kantor akuntan Indonesia dan masuknya kantor akuntan asing yang bekerja sama dengan kantor akuntan Indonesia. 30 tahun setelah berdirinya IAI, atas gagasan Drs. Theodorus M. Tuanakotta, pada tanggal 7 April 1977 IAI membentuk Seksi Akuntan Publik sebagai wadah para akuntan publik di Indonesia untuk melaksanakan program-program pengembangan akuntan publik.
Ikatan Akuntan Indonesia – Kompartemen Akuntan Publik (IAI-KAP)
Dalam kurun waktu 17 tahun sejak dibentuknya Seksi Akuntan Publik, profesi akuntan publik berkembang dengan pesat. Seiring dengan perkembangan pasar modal dan perbankan di Indonesia, diperlukan perubahan standar akuntansi keuangan dan standar profesional akuntan publik yang setara dengan standar internasional. Dalam Kongres IAI ke VII tahun 1994, anggota IAI sepakat untuk memberikan hak otonomi kepada akuntan publik dengan merubah Seksi Akuntan Publik menjadi Kompartemen Akuntan Publik.
Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI)
Setelah hampir 50 tahun sejak berdirinya perkumpulan akuntan Indonesia, tepatnya pada tanggal 24 Mei 2007 berdirilah Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) sebagai organisasi akuntan publik yang independen dan mandiri dengan berbadan hukum yang diputuskan melalui Rapat Umum Anggota Luar Biasa IAI – Kompartemen Akuntan Publik.
Berdirinya Institut Akuntan Publik Indonesia adalah respons terhadap dampak globalisasi, dimana Drs. Ahmadi Hadibroto sebagai Ketua Dewan Pengurus Nasional IAI mengusulkan perluasan keanggotaan IAI selain individu. Hal ini telah diputuskan dalam Kongres IAI X pada tanggal 23 Nopember 2006. Keputusan inilah yang menjadi dasar untuk merubah IAI – Kompartemen Akuntan Publik menjadi asosiasi yang independen yang mampu secara mandiri mengembangkan profesi akuntan publik. IAPI diharapkan dapat memenuhi seluruh persyaratan International Federation of Accountans (IFAC) yang berhubungan dengan profesi dan etika akuntan publik, sekaligus untuk memenuhi persyaratan yang diminta oleh IFAC sebagaimana tercantum dalam Statement of Member Obligation (SMO).
Pada tanggal 4 Juni 2007, secara resmi IAPI diterima sebagai anggota asosiasi yang pertama oleh IAI. Pada tanggal 5 Februari 2008, Pemerintah Republik Indonesia melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.01/2008 mengakui IAPI sebagai organisasi profesi akuntan publik yang berwenang melaksanakan ujian sertifikasi akuntan publik, penyusunan dan penerbitan standar profesional dan etika akuntan publik, serta menyelenggarakan program pendidikan berkelanjutan bagi seluruh akuntan publik di Indonesia.
Ketua
Drs. Theodorus M. Tuanakotta (IAI-SAP, 1977- s.d. 1979)                                                                   Drs. M.P. Sibarani (IAI-SAP, 1979 s.d. 1984)                                                                                      Drs. Ruddy Koesnadi (IAI-SAP/IAI-KAP, 1984 s.d. 1995)                                                                   Drs. Iman Sarwoko (IAI-KAP, 1995 s.d. 1997)                                                                                    Drs. Amir Abadi Jusuf (IAI-KAP, 1997 s.d. 1999)                                                                                Drs. Ahmadi Hadibroto (IAI-KAP, 1999 s.d. 2003)                                                                                 Dra. Tia Adityasih (IAI-KAP, 2003 s.d. 24 Mei 2007)                                                                          Dra. Tia Adityasih (IAPI, 24 Mei 2007 s.d. sekarang)
Company Profile
SEJARAH                                                                                                                     Kantor Akuntan Publik (KAP) Joachim Sulistyo & Rekan didirikan pada tahun 2005 dengan nama KAP Joachim Sulistyo. Pada awal tahun 2006, KAP Joachim Sulistyo berafiliasi dengan The Leading Edge Alliance (LEA) yang berkedudukan di Illinois, Amerika Serikat (USA) dengan jaringan lebih dari 90 negara. Selanjutnya, tahun 2007 menambah keanggotaan partner dan mengubah nama menjadi Kantor Akuntan Publik (KAP) Joachim Sulistyo & Rekan.
VISI                                                                                                                               Menjadi salah satu kantor akuntan yang memberikan jasa profesional dengan integritas dan kualitas tinggi.
MISI
  1. Mengutamakan kualitas dalam setiap penugasan jasa profesional.
  2. Melakukan inovasi, baik dari segi pengetahuan maupun ketrampilan teknis.
  3. Memperluas jaringan kerja melalui aliansi strategis dalam dimensi regional dan internasional.
  4. Mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dalam setiap pekerjaan sehingga menghasilkan output dengan akurasi tinggi.
  5. Menjalin kemitraan dengan perguruan tinggi melalui program peningkatan kompetensi maupun magang kerja mahasiswa.

FILOSOFI                                                                                                                      Menjunjung tinggi kepercayaan dan integritas. 
MOTO                                                                                                                    Innovation, Quality, Consistency, Excellence
BUDAYA ORGANISASI                                                                                                  Tata nilai yang membentuk budaya kantor disingkat dalam istilah JSA. Nilai-nilai dasar JSA ini menjadi landasan moral bagi segenap pegawai KAP Joachim Sulistyo & Rekan.
JSA dijabarkan sebagai berikut:
  • Jujur
    Sikap terbuka dalam mengemukakan informasi materiil dan relevan terutama dalam melaksanakan proses pengambilan keputusan.
  • Sigap
    Memiliki respon yang tinggi dalam menjalankan tugas dengan berpedoman pada nilai-nilai etis dan asas-asas tata kelola yang baik.
  • Ahli
    Memiliki skill dan penguasaan teknis yang tinggi dengan berkomitmen pada kualitas dan inovasi.
PERIZINAN
  • Izin Usaha Kantor Akuntan Publik, Keputusan Menteri Keuangan RI No:110/KM.1/2007 tertanggal 14 Februari 2007.
  • Izin Praktik Akuntan Publik, Keputusan Menteri Keuangan RI No: KEP-227/KM.17/1998 tertanggal 16 Juni 1998.
  • Surat Tanda Terdaftar pada Profesi Penunjang Pasar Modal dari BAPEPAM No: 198/STTD-AP/PM/1996.
  • Surat Tanda Terdaftar sebagai Auditor Bank pada Bank Indonesia No.8/36/DPIP/DtB tertanggal 09 Februari 2006.
  • Surat Akreditasi Kantor Akuntan Publik sebagai Rekanan Bank Mandiri No:RMN.POR/CRE.582/2008 tertanggal 24 Maret 2008.
  • Surat Akreditasi (perpanjangan) Kantor Akuntan Publik sebagai Rekanan Bank BNI No:DRK/5/038 tertanggal 08 Januari 2008.
  • Surat Keterangan sebagai Kantor Akuntan Publik anggota Rekanan Bank BRI No: B./48/-ADK/PJB/07/2008 tertanggal 16 Juli 2008.
  • Surat Persetujuan Pencantuman nama The Leading Edge Alliance (Afiliasi) bersama dengan nama KAP Joachim Sulistyo & Rekan dari Departemen Keuangan RI No: S-234/SJ/2007 tertanggal 5 April 2007.
  • Sertifikat keanggotaan dari The Leading Edge Alliance tertanggal 27 Agustus 2006.     

Tidak ada komentar:

Posting Komentar