Kamis, 13 Januari 2011

12 Januari 2011

STANDARISASI AKUNTANSI

Laporan keuangan adalah catatan informasi keuangan suatu perusahaan pada suatu periode akuntansi yang dapat digunakan untuk menggambarkan kinerja perusahaan tersebut. Laporan keuangan adalah bagian dari proses pelaporan keuangan. Laporan keuangan yang lengkap biasanya meliputi :
·      Neraca
·      Laporan laba rugi
·      Laporan perubahan ekuitas
·      Laporan perubahan posisi keuangan yang dapat disajikan berupa lpaoran arus kas atau laporan arus kas
·      Catatan dan laporan lain serta materi penjelasan yang merupakan bagian integral dari laporan keuangan
Unsur yang berkaitan secara langsung dengan pengukuran posisi keuangan adalah aktiva, kewajiban,dan ekuitas. Sedangkan unsur yang berkaitan dengan pengukuran kinereja dalam laporan laba rugi adalah penghasilan dan beban. Laporan posisi keuangan biasanya mencerminkan berbagai unsur laporan laba rugi dan perubahan dalam berbagai unsur neraca.
Menurut Standar Akuntansi Keuangan yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia. tujuan laporan keuangan adalah Menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja, serta perubahan posisi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam pengambilan keputusan.
Laporan keuangan yang disusun untuk tujuan ini memenuhi kebutuhan bersama sebagian besar pemakai. Namun demikian, laporan keuangan tidak menyediakan semua informasi yang mungkin dibutuhkan pemakai dalam mengambil keputusan ekonomi karena secara umum menggambarkan pengaruh keuangan dan kejadian masa lalu, dan tidak diwajibkan untuk menyediakan informasi nonkeuangan.
Laporan keuangan juga menunjukkan apa yang telah dilakukan manajemen, atau pertanggungjawaban manajemen atas sumber daya yang dipercayakan kepadanya. Pemakai yang ingin melihat apa yang telah dilakukan atau pertanggungjawaban manajemen berbuat demikian agar mereka dapat membuat keputusan ekonomi. Keputusan ini mencakup, misalnya, keputusan untuk menahan atau menjual investasi mereka dalam perusahaan atau keputusan untuk mengangkat kembali atau mengganti manajemen.

Untuk mendapatkan laporan keuangan yang standar dalam kualitas maka ditetapkanlah PSAK. Oleh karena ini dapat dikatakan bahwa PSAK adalah kebijakan umum yang dipergunakan untuk menyusun laporan keuangan pada semua entitas yang sejenis. Pada masa yang lalu, aturan dalam PSAK ini dibuat berdasar kepada biaya historis (historical cost) yang banyak mengacu kepada US GAAP (United States General Accepted Accounting Principles).
Kebijakan ini menghasilkan informasi yang sering kurang relevan dengan kondisi terkini. Kenapa? Karena informasinya berbasis kepada data masa lalu saja. Oleh karena itu, dunia akuntansi kemudian mencoba menghadirkan laporan keuangan yang berbasiskan kepada informasi terkini yang kemudian kita kenal dengan fair value. Untuk mendapatkan laporan keuangan yang standar maka Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan kemudian direvisi sesuai dengan ketentuan pengukuran dan penilaian berdasarkan nilai terkini seperti yang dianut oleh International Financial Reporting Standards (IFRS), sebuah standar yang sudah dianut oleh berbagai negara di dunia.


Contoh Laporan Keuangan dengan Standar Akuntansi :

  EVALUASI PENERAPAN PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN PADA  LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH BERDASARKAN PSAK NO. 59  (Survai Pada BMI dan BMT)

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan PSAK No. 59 dalam penyajian laporan keuangan pada lembaga keuangan syariah di kabupaten Klaten. Indikator yang digunakan untuk mengukur penerapan Standart Akuntansi Keuangan Perbankan syariah adalah laporan keuangan seperti Neraca, Laporan Laba Rugi, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, laporan dana Investasi Terikat, Laporan Sumber dan Penggunaan Dana ZIS serta Qardhul Hasan. Metode penelitian yang digunakan dalam pengambilan data dengan metode survey yang dilakukan dengan datang langsung ke lembaga keuangan syariah dan menyebar kuesioner dengan pertanyaan tentang penyajian laporan keuangan. Dalam penelitian ini penulis mengambil sampel dengan tehnik purposive sampling, dan diperoleh 16 lembaga keuangan syariah di kabupaten Klaten dengan jumlah responden sebanyak 31. Dengan menggunakan kuesioner data dari sampel dianalisis dengan menggunakan metode pendekatan analisis deskriptif dengan prosentase tertentu, yaitu menggambarkan fenomena penyajian laporan keuangan yang diatur menurut PSAK No. 59 dengan penyajian laporan keuangan yang disajikan oleh lembaga keuangan syariah bank yaitu Bank Muamalat dan lembaga keuangan syariah non bank yaitu BMT. Hasil penelitian menunjukkan bahwa rata-rata 92,2% penyajian laporan keuangan pada lembaga keuangan syariah di kabupaten Klaten telah menerapkan Pernyataan Standart Akuntansi Keuangan Perbankan Syariah (PSAK No. 59) karena sebagian besar lembaga keuangan syariah yang diteliti telah menerbitkan laporan keuangan yang sesuai dengan PSAK No. 59 yaitu laporan neraca, laporan laba rugi, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, laporan dana investasi terikat, laporan sumber dan penggunaan dana zis dan laporan sumber penggunaan qardul hasan.

Di kutip Dari : Karya ilmiah ( skripsi ) Musyarofah Siti

Tidak ada komentar:

Posting Komentar