Bahasa kontemporer adalah bahasa dalam perkembangan pemakaian kekinian, baik yang berciri formal maupun informal. Bahasa dalam kekinian banyak ditandai kebaruan. Beberapa kata dan kataan yang sudah lama tidak digunakan namun potensial dikembangkan juga banyak dicuatkan dalam pemakaian kontemporer. Kaidah kebahasaan yang diacu sama, karena bahasa kontemporer tetap berkiblat pada ketentuan bahasa yang ada.
Kebaruan leksikon, sepertinya banyak menandai kekontemporeran pemakaian bahasa itu. Jadi jelas bahwa bahasa kontemporer sama sekali tidak dapat disamakan dengan bahasa amburadul. Bahasa yang terakhir disebut itu mencerminkan ketidakberaturan dan kesemau-mauan. Dia mengabaikan kaidah kebahasaan dan rambu sosial-budaya yang berlaku.
Ambillah contoh grafiti liar yang terpampang di tembok-tembok pinggir jalan besar berbagai kota. Selain tidak memiliki keberaturan dan menonjolkan kesemauan, bentuk grafiti liar juga tidak menunjukkan kelejasan atau transparansi makna.
Sosialisasi bahasa Indonesia yang baik dan benar tentu saja harus tetap dilakukan. Bahkan, sosialisasi itu harus dilakukan lewat saluran-saluran yang semula belum terlampau optimal diaplikasikan. Dengan mengupayakan bahasa baik dan benar secara lebih optimal, terimplikasi bahwa sebenarnya bahasa dalam pemakaian kontemporer itu tetap saja dimungkinkan pengembangannya. Dan dengan begitu, keamburadulan pemakaian sebuah bahasa lambat laun akan dapat dicegah dan ditangkal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar