Sabtu, 15 Januari 2011

BISNIS PENJUALAN VOUCHER


Dimasa yang penuh dengan teknologi terkini ini, telekomunikasi sangat penting, diantaranya handphone. Dan setiap pemilik handphone membutuhkan pulsa untuk melakukan telekomunikasi. Dengan jutaan pengguna alat telekomunikasi yang simple ini, voucher pulsa tetap diperlukan sampai jangka waktu yang lama. Berapapun persaingan yang ada, kita tetap bisa membuka tempat penjualan pulsa yang baru karena kebutuhan masyarakat yang sangat tinggi. Jika diperlukan kita bisa menggaji orang untuk menjaga counter kita tersebut.  
Konsumen kita sangat banyak, yaitu para pengguna ponsel. Tempat yang dibutuhkan bisa dipinggir jalan asalkan strategis. Bila tempat sudah kita dapatkan, kita bisa menyediakan tempat untuk memasang voucher dan perdana-perdana yang kita miliki yang biasanya terbuat dari kaca dan aluminium berukuran sekitar 1 x 1 x 1cm. Tidak boleh kita lupakan juga yaitu memasnang spesifikasi harga dan jenis pulsa yang kita jual. Untuk kulakan berbagai macam produk voucher, pulsa dan perdana, kita bisa mendatangi kantor-kantor cabang operator atau agen-agen penyedianya.
Meski persainagan sangat ketat karena banyak nya yang memilik usaha ini, tetap saja jumlah orang pengguna ponsel sangat banyak, sehingga kesempatan menarik konsumen selalu terbuka. Seperti halnya usaha jenis toko atau jual beli lainnya, usaha ini juga tergantung pada tempat yang strategis. Bisa dipertimbangkan juga untuk panawaran kepada masyarakat adalah harga yang kita tawarkan dan kelengkapan yang kita punyai. Kelengkapan itu antara lain berupa berbagai voucher baik elektronik ataupun voucher  dengan berbagai jenis operatornya dan harga yang bermacam-macam, juga kartu perdana yang bermacam-macam pula.

PENGARUH TEKNOLOGI DALAM MENCIPTAKAN BISNIS

Perkembangan dunia IPTEK yang demikian pesatnya telah membawa manfaat luar biasa bagi kemajuan peradaban umat manusia. Jenis-jenis pekerjaan yang sebelumnya menuntut kemampuan fisik cukup besar, kini relatif sudah bisa digantikan oleh perangkat mesin-mesin otomatis. Sistem kerja robotis telah mengalihfungsikan tenaga otot manusia dengan pembesaran dan percepatan yang menakjubkan.
Begitupun dengan telah ditemukannya formulasi-formulasi baru aneka kapasitas komputer, seolah sudah mampu menggeser posisi kemampuan otak manusia dalam berbagai bidang ilmu dan aktivitas manusia. Ringkas kata, kemajuan iptek yang telah kita capai sekarang benar-benar telah diakui dan dirasakan memberikan banyak kemudahan dan kenyamanan bagi kehidupan umat manusia. 
Dalam bidang ekonomi teknologi berkembang sangat pesat. Dari kemajuan teknologi dapat kita rasakan manfaat positifnya antara lain:
1.   Pertumbuhan ekonomi yang semakin tinggi
2.   Terjadinya industrialisasi
3.   Produktifitas dunia industri semakin meningkat
Kemajuan teknologi akan meningkatkan kemampuan produktivitas dunia industri baik dari aspek teknologi industri maupun pada aspek jenis produksi. Investasi dan reinvestasi yang berlangsung secara besar-besaran yang akan semakin meningkatkan produktivitas dunia ekonomi. Di masa depan, dampak perkembangan teknologi di dunia industri akan semakin penting. Tanda-tanda telah menunjukkan bahwa akan segera muncul teknologi bisnis yang memungkinkan konsumen secara individual melakukan kontak langsung dengan pabrik sehingga pelayanan dapat dilaksanakan secara langsung dan selera individu dapat dipenuhi, dan yang lebih penting konsumen tidak perlu pergi ke toko.
4.   Persaingan dalam dunia kerja sehingga menuntut pekerja untuk selalu menambah skill dan pengetahuan yang dimiliki. Kecenderungan perkembangan teknologi dan ekonomi, akan berdampak pada penyerapan tenaga kerja dan kualifikasi tenaga kerja yang diperlukan. Kualifikasi tenaga kerja dan jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan akan mengalami perubahan yang cepat. Akibatnya, pendidikan yang diperlukan adalah pendidikan yang menghasilkan tenaga kerja yang mampu mentransformasikan pengetahuan dan skill sesuai dengan tuntutan kebutuhan tenaga kerja yang berubah tersebut.
5.   Di bidang kedokteran dan kemajauan ekonomi mampu menjadikan produk kedokteran menjadi komoditi Meskipun demikian ada pula dampak negatifnya antara lain; 1.  Terjadinya pengangguran bagi tenaga kerja yang tidak mempunyai kualifikasi yang sesuai dengan yang dibutuhkan 2.  Sifat konsumtif sebagai akibat kompetisi yang ketat pada era globalisasi akan juga melahirkan generasi yang secara moral mengalami kemerosotan: konsumtif, boros dan memiliki jalan pintas yang bermental “instant”. 
Di bidang bisnis baik perdagangan barang maupun jasa peranan teknologi akan sangat penting untuk kegiatan transaksi baik rutin, periodik, maupun insidental dan menyediakan banyak informasi dengan cepat dan tepat.

 Sistem Informasi Manajemen
Sistem Informasi Manajemen (Management Information System – MIS), merupakan sistem informasi yang sudah banyak diterapkan pada perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan barang dan jasa baik pada perusahaan besar, menengah, atau perusahaan kecil. SIM dapat diterapkan pada semua tingkat atau level manajemen yang ada yaitu manajemen tingkat atas (top management), manajemen tingkat menengah (middle management), dan manajemen tingkat bawah (lower management).

Di perusahaan dagang seperti department store, telah dipergunakan mesin cash register (mesin kasir) yang dilengkapi dengan kendali komputer sehingga mesin tersebut dapat dikendalikan oleh pihak manajer hanya dari ruang kerjanya secara cepat dan tepat, untuk scanning barcode kode barang dagangan, menghitung laba rugi, inventaris, dan sebagainya.

Di bidang perbankan, salah satu solusi sistem informasi perbankan telah diperkenalkan oleh perusahaan besar seperti Hewlett-Packard (HP), yang bekerja sama dengan Infosys telah memperkenalkan solusi core banking, yang disebut Finacle kepada bank-bank di Indonesia. Finacle memberikan solusi bagi bank yang ingin melakukan up-grade terhadap sistem yang telah mereka miliki. Dengan menggunakan Finacle, up-grade sistem bisa dilaksanakan dengan resiko investasi maupun kegagalan migrasi yang rendah. Ini penting bagi bank-bank agar mampu menghadapi siklus bisnis yang selalu berubah. Dengan solusi terpadu ini – berupa software dan hardware, jaringan, sistem integrasi, serta opsi consulting dan outsourcing – bank juga akan memiliki nilai tambah sehingga menjadi lebih kompetitif.

Perkembangan teknologi informasi telah mempengaruhi kebijakan dan strategi dunia usaha perbankan yang selanjutnya lebih mendorong inovasi dan persaingan di bidang layanan terutama jasa layanan pembayaran melalui bank. Inovasi jasa layanan perbankan yang berbasis teknologi tersebut terus berkembang mengikuti pola kebutuhan nasabah bank. Transaksi perbankan berbasis elektronik, termasuk internet dan menggunakan handphone merupakan bentuk perkembangan penyedia jasa layanan bank yang memberikan peluang usaha baru bagi bank yang kerakibat pada perubahan strategi usaha perbankan, dari yang berbasis manusia (tradisional) menjadi berbasis teknologi informasi yang lebih efisien dan praktis bagi bank. Pada perusahaan jasa seperti perbankan komputer digunakan untuk menghitung bunga secara otomatis, transaksi on-line, ATM, dan sebagianya.
PENGARUH PEMERINTAH UNTUK MENGATASI KONDISI EKONOMI

Potret kemuraman ekonomi akibat gelombang krisis keuangan global yang diawali di Amerika Serikat saat ini bukan lagi bayang-bayang semata melainkan telah menjadi kenyataan. Kemuraman tersebut ditandai dengan berbagai langkah tak populer di bidang keuangan yang terjadi di AS dan kini mulai menampakkan dampaknya ke negara-negara di kawasan lainnya.  Secara reguler, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terus mengingatkan pada semua kalangan di dalam negeri tentang potensi ancaman kesulitan ekonomi sebagai dampak dari krisis tersebut yang kerap disebutkan Kepala Negara ibarat tsunami yang berepisentrum di AS dan kemudian menyapu negara-negara lainnya.

Pemerintah tidak tinggal diam dan menunggu hingga badai itu melewati Indonesia serta memporak-porandakan ekonomi nasional, namun demikian peran pemerintah pusat saja tidak cukup, perlu ada keikutsertaan pemerintah daerah di bawah para pimpinan daerah. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kemudian meminta para gubernur dan pimpinan daerah untuk mengoptimalkan potensi keuangan di daerah masing-masing sehingga mendorong pembangunan infrastruktur yang mampu menyerap tenaga kerja.

Menurut Presiden Yudhoyono, ada tiga hal yang akan dilakukan pemerintah pusat dan pemerintah daerah menghadapi ancaman krisis keuangan dan resesi dunia sehingga Indonesia tidak terpuruk dalam kesulitan ekonomi yang pelik.  "Yang pertama kita sama-sama menjaga agar sektor riil tetap bergerak. Memang perlu kerja sama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pengusaha dan perbankan. Untuk itu perlu dilakukan komunikasi yang serius antara jajaran tersebut," tegasnya.
Hal tersebut harus dilakukan, menurut Presiden, untuk mencegah terjadinya gelombang PHK yang berlebihan yang pada akhirnya akan menyulitkan masyarakat.  "Pemerintah tentu akan mengeluarkan berbagai kebijakan untuk mencegah hal tersebut, namun dunia usaha pun harus mau berbagi risiko, keuntungan saat ini tentu tidak sama dengan jumlah keuntungan usaha saat negara tidak dalam situasi seperti sekarang," paparnya.
"Prioritas yang kedua adalah upaya mengatasi gelombang pengangguran baru dengan pembangunan infrastruktur seperti jembatan, dermaga, jalan, bandara dan lainnya. Melalui langkah itu di satu sisi bisa menyerap tenaga kerja dan di sisi lain dengan dibangunnya fasilitas itu bisa mendorong sektor riil," kata Presiden.

Sementara hal yang ketiga, Presiden meminta aparat di pusat dan daerah agar terus menjalankan program yang terkait dengan kesejahteraan masyarakat seperti Bantuan Operasional Pendidikan, Jaminan kesehatan Masyarakat dan juga Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri.

Langkah pemerintah pusat
Sebelum menyampaikan ajakan pada para Gubernur untuk mengambil langkah bersama dalam mengatasi dampak krisis keuangan global, Presiden telah meminta para menterinya untuk menyiapkan rencana aksi atau "action plan" untuk mengantisipasi dampak krisis keuangan global terhadap perekonomian nasional yang kemudian dapat menjadi pijakan pemerintah daerah untuk bergerak bersama.

Untuk mengantisipasi kenaikan jumlah pengangguran akibat krisis keuangan global melalui penyerapan tenaga kerja, pemerintah memutuskan mempercepat pelaksanaan proyek-proyek infrastruktur.
Proyek infrastruktur itu, lanjut dia, di antaranya adalah pembangunan jalan tol di bawah Kementerian Pekerjaan Umum (PU), perbaikan sarana pelabuhan dan jalan kereta api di bawah Menteri Perhubungan serta infrastruktur komunikasi di bawah Menteri Komunikasi dan Informatika.

Cegah langkah ragu
Gerak cepat dalam pengambilan keputusan dan pelaksanaan sejumlah rencana kerja pemerintah pusat dan daerah sangat diperlukan saat mengatasi dampak krisis keuangan yang sudah semakin tampak nyata. Timbulnya suasana ragu dalam melaksanakan sejumlah proyek pengadaan barang dan jasa pemerintah akibat takut melakukan kesalahan prosedur yang berujung pada penuntutan hukum, memunculkan wacana untuk meninjau ulang Keppres nomor 80 tahun 2003 yang mengatur hal itu.

"Saya mendapat berbagai rekomendasi atas terjadinya suasana dimana pejabat takut mengambil keputusan karena takut dianggap korupsi," kata Presiden. Hal itu menurut Kepala Negara dapat menghambat usaha-usaha pemerintah di masa krisis keuangan global ini untuk membangun sejumlah proyek yang dinilai bisa membantu sektor ekonomi bergerak dan juga penyerapan tenaga kerja sehingga perekonomian nasional tidak terpuruk. "Saya akan duduk dengan para penegak hukum baik KPK, BPK dan lainnya untuk membangun pemahaman bahwa dalam kondisi seperti ini perlu diambil tindakan yang cepat dan tepat. Perlu ada aturan yang bisa mempercepat proses," kata Presiden.

Namun demikian, Kepala Negara menegaskan hal itu bukan berarti memberikan peluang atau toleransi terhadap praktek korupsi. Hal itu dilakukan agar prosedur bisa lebih ringkas tanpa melanggar hukum.
"Ubahlah cara pikir agar menjadi jelas dan gamblang. Kita gigih memberantas korupsi tapi jangan sampai timbul iklim yang tidak perlu," tegasnya. Kepala Negara berkeyakinan dengan usaha keras dari berbagai pihak dan niat tulus untuk bekerja demi kepentingan rakyat, maka semua rintangan, masa sulit dan juga hambatan dapat dilalui dengan baik. Kerjasama kolektif, demikian yang dimaksud Presiden Yudhoyono.

Kamis, 13 Januari 2011

12 Januari 2011

STANDARISASI AKUNTANSI

Laporan keuangan adalah catatan informasi keuangan suatu perusahaan pada suatu periode akuntansi yang dapat digunakan untuk menggambarkan kinerja perusahaan tersebut. Laporan keuangan adalah bagian dari proses pelaporan keuangan. Laporan keuangan yang lengkap biasanya meliputi :
·      Neraca
·      Laporan laba rugi
·      Laporan perubahan ekuitas
·      Laporan perubahan posisi keuangan yang dapat disajikan berupa lpaoran arus kas atau laporan arus kas
·      Catatan dan laporan lain serta materi penjelasan yang merupakan bagian integral dari laporan keuangan
Unsur yang berkaitan secara langsung dengan pengukuran posisi keuangan adalah aktiva, kewajiban,dan ekuitas. Sedangkan unsur yang berkaitan dengan pengukuran kinereja dalam laporan laba rugi adalah penghasilan dan beban. Laporan posisi keuangan biasanya mencerminkan berbagai unsur laporan laba rugi dan perubahan dalam berbagai unsur neraca.
Menurut Standar Akuntansi Keuangan yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia. tujuan laporan keuangan adalah Menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja, serta perubahan posisi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam pengambilan keputusan.
Laporan keuangan yang disusun untuk tujuan ini memenuhi kebutuhan bersama sebagian besar pemakai. Namun demikian, laporan keuangan tidak menyediakan semua informasi yang mungkin dibutuhkan pemakai dalam mengambil keputusan ekonomi karena secara umum menggambarkan pengaruh keuangan dan kejadian masa lalu, dan tidak diwajibkan untuk menyediakan informasi nonkeuangan.
Laporan keuangan juga menunjukkan apa yang telah dilakukan manajemen, atau pertanggungjawaban manajemen atas sumber daya yang dipercayakan kepadanya. Pemakai yang ingin melihat apa yang telah dilakukan atau pertanggungjawaban manajemen berbuat demikian agar mereka dapat membuat keputusan ekonomi. Keputusan ini mencakup, misalnya, keputusan untuk menahan atau menjual investasi mereka dalam perusahaan atau keputusan untuk mengangkat kembali atau mengganti manajemen.

Untuk mendapatkan laporan keuangan yang standar dalam kualitas maka ditetapkanlah PSAK. Oleh karena ini dapat dikatakan bahwa PSAK adalah kebijakan umum yang dipergunakan untuk menyusun laporan keuangan pada semua entitas yang sejenis. Pada masa yang lalu, aturan dalam PSAK ini dibuat berdasar kepada biaya historis (historical cost) yang banyak mengacu kepada US GAAP (United States General Accepted Accounting Principles).
Kebijakan ini menghasilkan informasi yang sering kurang relevan dengan kondisi terkini. Kenapa? Karena informasinya berbasis kepada data masa lalu saja. Oleh karena itu, dunia akuntansi kemudian mencoba menghadirkan laporan keuangan yang berbasiskan kepada informasi terkini yang kemudian kita kenal dengan fair value. Untuk mendapatkan laporan keuangan yang standar maka Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan kemudian direvisi sesuai dengan ketentuan pengukuran dan penilaian berdasarkan nilai terkini seperti yang dianut oleh International Financial Reporting Standards (IFRS), sebuah standar yang sudah dianut oleh berbagai negara di dunia.


Contoh Laporan Keuangan dengan Standar Akuntansi :

  EVALUASI PENERAPAN PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN PADA  LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH BERDASARKAN PSAK NO. 59  (Survai Pada BMI dan BMT)

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan PSAK No. 59 dalam penyajian laporan keuangan pada lembaga keuangan syariah di kabupaten Klaten. Indikator yang digunakan untuk mengukur penerapan Standart Akuntansi Keuangan Perbankan syariah adalah laporan keuangan seperti Neraca, Laporan Laba Rugi, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, laporan dana Investasi Terikat, Laporan Sumber dan Penggunaan Dana ZIS serta Qardhul Hasan. Metode penelitian yang digunakan dalam pengambilan data dengan metode survey yang dilakukan dengan datang langsung ke lembaga keuangan syariah dan menyebar kuesioner dengan pertanyaan tentang penyajian laporan keuangan. Dalam penelitian ini penulis mengambil sampel dengan tehnik purposive sampling, dan diperoleh 16 lembaga keuangan syariah di kabupaten Klaten dengan jumlah responden sebanyak 31. Dengan menggunakan kuesioner data dari sampel dianalisis dengan menggunakan metode pendekatan analisis deskriptif dengan prosentase tertentu, yaitu menggambarkan fenomena penyajian laporan keuangan yang diatur menurut PSAK No. 59 dengan penyajian laporan keuangan yang disajikan oleh lembaga keuangan syariah bank yaitu Bank Muamalat dan lembaga keuangan syariah non bank yaitu BMT. Hasil penelitian menunjukkan bahwa rata-rata 92,2% penyajian laporan keuangan pada lembaga keuangan syariah di kabupaten Klaten telah menerapkan Pernyataan Standart Akuntansi Keuangan Perbankan Syariah (PSAK No. 59) karena sebagian besar lembaga keuangan syariah yang diteliti telah menerbitkan laporan keuangan yang sesuai dengan PSAK No. 59 yaitu laporan neraca, laporan laba rugi, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, laporan dana investasi terikat, laporan sumber dan penggunaan dana zis dan laporan sumber penggunaan qardul hasan.

Di kutip Dari : Karya ilmiah ( skripsi ) Musyarofah Siti

Selasa, 28 Desember 2010

Perhatian Pemerintah Dalam Mengatasi Permasalahan Serikat Pekerja Pada Saat Ini
Pemerintah meminta kalangan serikat pekerja dan perusahaan untuk segera membuat perjanjian kerja bersama (PKB) karena hal ini akan berpengaruh pada produktivitas perusahaan dan kesejahteraan pekerja. Demikian dikatakan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Drs. Muhaimin Iskandar, M. Si seusai menyaksikan penandatangan Perjanjian Kerja Bersama PT LGEIN dan Peninjauan PT ASMO Indonesia di kawasan industri MM 2100, Cibitung, Senin (7/12).
Menakertrans mengatakan minimnya PKB yang disepakati oleh serikat pekerja dan perusahaan, bisa mengakibatkan aspirasi dan pemenuhan hak-hak dasar pekerja kurang terakomodasi. Padahal semestinya perusahaan menyadari keuntungan PKB akan memberi manfaat bagi produktivitas perusahaan yang pada akhirnya akan memberi keuntungan bagi perusahaan. "Jumlah perusahaan yang sudah menandatangani memang masih sedikit, sekitar 2 persen dari sekitar 200 ribu perusahaan yang ada di Indonesia, " kata Menakertrans. Padahal, lanjut Menakertrans, PKB memiliki nilai positif diantaranya adalah membuka dialog dan negosiasi antara pekerja yang diwakili serikat pekerja dan perusahaan yang diwakili manajemen tentang hak dan kewajiban kedua belah pihak dalam hubungan kerja,” katanya .
Oleh karena itu, pemerintah mendukung dan mendorong perumusan PKB yang merupakan perundingan bipartit antara perusahaan dan pekerja yang dalam hal ini diwakili oleh serikat pekerja. “Pekerja dan pengusaha dapat melakukan negosiasi mengenai hak dan kewajiban mereka dalam bentuk musyawarah. Dalam forum tersebut akan terjadi dialog yang pada dasarnya bertujuan untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan pekerja, serta menguntungkan perusahaan,” tuturnya.
Dia menuturkan bahwa perundingan yang sehat dan efektif harus selalu dilandasi oleh good faith (niat baik), meski hampir tidak ada aturan hukum yang dapat menerangkan secara rinci dan lengkap tentang kriteria niat baik itu. ”Namun, ada atau tidaknya niat baik ini dapat dirasakan oleh pihak yang berunding, bahkan ketiadaan niat baik dari satu proses perundingan dapat pula dirasakan oleh pihak ketiga yang kebetulan mencermati proses pembuatan PKB,” jelasnya.
Menakertrans menambahkan setelah PKB disepakati dengan manajemen perusahaan, maka tugas dari serikat pekerja adalah melakukan sosialisasi dari isi PKB kepada pekerja agar diketahui hak dan kewajibannya selama bekerja.
”Apabila dalam pelaksanaannya terdapat hal-hal yang mungkin menimbulkan perbedaan penafsiran di antara para pihak diharapkan senantiasa dikembalikan kepada naskah PKB yang disepakati dan mengikuti mekanisme yang diatur dalam perjanjian itu,” katanya.

Senin, 27 Desember 2010

27 Desember 2010

SEJARAH KAP
IAPI (Institut Akuntan Publik Indonesia) mempunyai latar belakang sejarah yang cukup panjang, dimulai dari didirikannya Ikatan Akuntan Indonesia di tahun 1957 yang merupakan perkumpulan akuntan Indonesia yang pertama. Perkembangan profesi dan organisasi Akuntan Publik di Indonesia tidak bisa dipisahkan dari perkembangan perekonomian, dunia usaha dan investasi baik asing maupun domestik, pasar modal serta pengaruh global. Secara garis besar tonggak sejarah perkembangan profesi dan organisasi akuntan publik di Indonesia memang sangat dipengaruhi oleh perubahan perekonomian negara pada khususnya dan perekonomian dunia pada umumnya.
Ikatan Akuntan Indonesia
Di awal masa kemerdekaan Indonesia, warisan dari penjajah Belanda masih dirasakan dengan tidak adanya satupun akuntan yang dimiliki atau dipimpin oleh bangsa Indonesia. Pada masa ini masih mengikuti pola Belanda masih diikuti, dimana akuntan didaftarkan dalam suatu register negara. Di negeri Belanda sendiri ada dua organisasi profesi yaitu Vereniging van Academisch Gevormde Accountans (VAGA ) yaitu ikatan akuntan lulusan perguruan tinggi dan Nederlands Instituut van Accountants (NIvA) yang anggotanya terdiri dari lulusan berbagai program sertifikasi akuntan dan memiliki pengalaman kerja. Akuntan-akuntan Indonesia pertama lulusan periode sesudah kemerdekaan tidak dapat menjadi anggota VAGA atau NIvA.
Situasi ini mendorong Prof. R. Soemardjo Tjitrosidojo dan empat lulusan pertama FEUI yaitu Drs. Basuki T.Siddharta, Drs. Hendra Darmawan, Drs. Tan Tong Joe dan Drs. Go Tie Siem memprakarsai berdirinya perkumpulan akuntan Indonesia yang dinamakan Ikatan Akuntan Indonesia yang disingkat IAI pada tanggal 23 Desember 1957 di Aula Universitas Indonesia.
Ikatan Akuntan Indonesia – Seksi Akuntan Publik (IAI-SAP)
Di masa pemerintahan orde baru, terjadi banyak perubahan signifikan dalam perekonomian Indonesia, antara lain seperti terbitnya Undang-Undang Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam negeri (PMDN) serta berdirinya pasar modal. Perubahan perekonomian ini membawa dampak terhadap kebutuhan akan profesi akuntan publik, dimana pada masa itu telah berdiri banyak kantor akuntan Indonesia dan masuknya kantor akuntan asing yang bekerja sama dengan kantor akuntan Indonesia. 30 tahun setelah berdirinya IAI, atas gagasan Drs. Theodorus M. Tuanakotta, pada tanggal 7 April 1977 IAI membentuk Seksi Akuntan Publik sebagai wadah para akuntan publik di Indonesia untuk melaksanakan program-program pengembangan akuntan publik.
Ikatan Akuntan Indonesia – Kompartemen Akuntan Publik (IAI-KAP)
Dalam kurun waktu 17 tahun sejak dibentuknya Seksi Akuntan Publik, profesi akuntan publik berkembang dengan pesat. Seiring dengan perkembangan pasar modal dan perbankan di Indonesia, diperlukan perubahan standar akuntansi keuangan dan standar profesional akuntan publik yang setara dengan standar internasional. Dalam Kongres IAI ke VII tahun 1994, anggota IAI sepakat untuk memberikan hak otonomi kepada akuntan publik dengan merubah Seksi Akuntan Publik menjadi Kompartemen Akuntan Publik.
Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI)
Setelah hampir 50 tahun sejak berdirinya perkumpulan akuntan Indonesia, tepatnya pada tanggal 24 Mei 2007 berdirilah Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) sebagai organisasi akuntan publik yang independen dan mandiri dengan berbadan hukum yang diputuskan melalui Rapat Umum Anggota Luar Biasa IAI – Kompartemen Akuntan Publik.
Berdirinya Institut Akuntan Publik Indonesia adalah respons terhadap dampak globalisasi, dimana Drs. Ahmadi Hadibroto sebagai Ketua Dewan Pengurus Nasional IAI mengusulkan perluasan keanggotaan IAI selain individu. Hal ini telah diputuskan dalam Kongres IAI X pada tanggal 23 Nopember 2006. Keputusan inilah yang menjadi dasar untuk merubah IAI – Kompartemen Akuntan Publik menjadi asosiasi yang independen yang mampu secara mandiri mengembangkan profesi akuntan publik. IAPI diharapkan dapat memenuhi seluruh persyaratan International Federation of Accountans (IFAC) yang berhubungan dengan profesi dan etika akuntan publik, sekaligus untuk memenuhi persyaratan yang diminta oleh IFAC sebagaimana tercantum dalam Statement of Member Obligation (SMO).
Pada tanggal 4 Juni 2007, secara resmi IAPI diterima sebagai anggota asosiasi yang pertama oleh IAI. Pada tanggal 5 Februari 2008, Pemerintah Republik Indonesia melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.01/2008 mengakui IAPI sebagai organisasi profesi akuntan publik yang berwenang melaksanakan ujian sertifikasi akuntan publik, penyusunan dan penerbitan standar profesional dan etika akuntan publik, serta menyelenggarakan program pendidikan berkelanjutan bagi seluruh akuntan publik di Indonesia.
Ketua
Drs. Theodorus M. Tuanakotta (IAI-SAP, 1977- s.d. 1979)                                                                   Drs. M.P. Sibarani (IAI-SAP, 1979 s.d. 1984)                                                                                      Drs. Ruddy Koesnadi (IAI-SAP/IAI-KAP, 1984 s.d. 1995)                                                                   Drs. Iman Sarwoko (IAI-KAP, 1995 s.d. 1997)                                                                                    Drs. Amir Abadi Jusuf (IAI-KAP, 1997 s.d. 1999)                                                                                Drs. Ahmadi Hadibroto (IAI-KAP, 1999 s.d. 2003)                                                                                 Dra. Tia Adityasih (IAI-KAP, 2003 s.d. 24 Mei 2007)                                                                          Dra. Tia Adityasih (IAPI, 24 Mei 2007 s.d. sekarang)
Company Profile
SEJARAH                                                                                                                     Kantor Akuntan Publik (KAP) Joachim Sulistyo & Rekan didirikan pada tahun 2005 dengan nama KAP Joachim Sulistyo. Pada awal tahun 2006, KAP Joachim Sulistyo berafiliasi dengan The Leading Edge Alliance (LEA) yang berkedudukan di Illinois, Amerika Serikat (USA) dengan jaringan lebih dari 90 negara. Selanjutnya, tahun 2007 menambah keanggotaan partner dan mengubah nama menjadi Kantor Akuntan Publik (KAP) Joachim Sulistyo & Rekan.
VISI                                                                                                                               Menjadi salah satu kantor akuntan yang memberikan jasa profesional dengan integritas dan kualitas tinggi.
MISI
  1. Mengutamakan kualitas dalam setiap penugasan jasa profesional.
  2. Melakukan inovasi, baik dari segi pengetahuan maupun ketrampilan teknis.
  3. Memperluas jaringan kerja melalui aliansi strategis dalam dimensi regional dan internasional.
  4. Mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dalam setiap pekerjaan sehingga menghasilkan output dengan akurasi tinggi.
  5. Menjalin kemitraan dengan perguruan tinggi melalui program peningkatan kompetensi maupun magang kerja mahasiswa.

FILOSOFI                                                                                                                      Menjunjung tinggi kepercayaan dan integritas. 
MOTO                                                                                                                    Innovation, Quality, Consistency, Excellence
BUDAYA ORGANISASI                                                                                                  Tata nilai yang membentuk budaya kantor disingkat dalam istilah JSA. Nilai-nilai dasar JSA ini menjadi landasan moral bagi segenap pegawai KAP Joachim Sulistyo & Rekan.
JSA dijabarkan sebagai berikut:
  • Jujur
    Sikap terbuka dalam mengemukakan informasi materiil dan relevan terutama dalam melaksanakan proses pengambilan keputusan.
  • Sigap
    Memiliki respon yang tinggi dalam menjalankan tugas dengan berpedoman pada nilai-nilai etis dan asas-asas tata kelola yang baik.
  • Ahli
    Memiliki skill dan penguasaan teknis yang tinggi dengan berkomitmen pada kualitas dan inovasi.
PERIZINAN
  • Izin Usaha Kantor Akuntan Publik, Keputusan Menteri Keuangan RI No:110/KM.1/2007 tertanggal 14 Februari 2007.
  • Izin Praktik Akuntan Publik, Keputusan Menteri Keuangan RI No: KEP-227/KM.17/1998 tertanggal 16 Juni 1998.
  • Surat Tanda Terdaftar pada Profesi Penunjang Pasar Modal dari BAPEPAM No: 198/STTD-AP/PM/1996.
  • Surat Tanda Terdaftar sebagai Auditor Bank pada Bank Indonesia No.8/36/DPIP/DtB tertanggal 09 Februari 2006.
  • Surat Akreditasi Kantor Akuntan Publik sebagai Rekanan Bank Mandiri No:RMN.POR/CRE.582/2008 tertanggal 24 Maret 2008.
  • Surat Akreditasi (perpanjangan) Kantor Akuntan Publik sebagai Rekanan Bank BNI No:DRK/5/038 tertanggal 08 Januari 2008.
  • Surat Keterangan sebagai Kantor Akuntan Publik anggota Rekanan Bank BRI No: B./48/-ADK/PJB/07/2008 tertanggal 16 Juli 2008.
  • Surat Persetujuan Pencantuman nama The Leading Edge Alliance (Afiliasi) bersama dengan nama KAP Joachim Sulistyo & Rekan dari Departemen Keuangan RI No: S-234/SJ/2007 tertanggal 5 April 2007.
  • Sertifikat keanggotaan dari The Leading Edge Alliance tertanggal 27 Agustus 2006.